OJK Selektif Memberikan Izin Penjualan Unitlink Online

    Kontan Harian, 23 November 2020

    JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan izin usaha ke sembilan perusahaan asuransi untuk melakukan penjualan produk terkait investasi (Paydi) atau unitlink secara online.

    OJK menyebutkan dari 14 perusahaan yang mengajukan, sembilan perusahaan sudah mendapat persetujuan untuk ...

    Baca selanjutnya...

    Ferrika Sari
Login Kontan ePaper