JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan izin usaha ke sembilan perusahaan asuransi untuk melakukan penjualan produk terkait investasi (Paydi) atau unitlink secara online.
OJK menyebutkan dari 14 perusahaan yang mengajukan, sembilan perusahaan sudah mendapat persetujuan untuk ...