OJK Perketat Perpanjangan Restrukturisasi

    Kontan Harian, 21 November 2020

    JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal memperketat ketentuan perpanjangan restrukturisasi kredit terimbas pandemi. Hal ini terutama berkaitan dengan peningkatan manajemen risiko agar bank dapat mengantisipasi dampak lanjutan pasca-kebijakan restrukturisasi berakhir.

    Kepala Eksek ...

    Baca selanjutnya...

    Anggar Septiadi
Login Kontan ePaper