JAKARTA. Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) atas pendanaan infrastruktur dan perdagangan senilai US$ 750 juta. Dengan kurs Rp 14.000 perr dollar AS, nilai ini setara Rp 10,5 triliun.
Nota ini diteken ...