JAKARTA. Surat instruksi Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian kepada kepala daera mulai pro dan kontra. Surat instruksi Mendagri yang mengingatkan kepala daerah baik Gubernur, Bupati dan Wali Kota bisa dicopot dari jabatanya apabila tidak menjalankan aturan perundang-undangan.
< ...