OJK Izinkan Restrukturisasi Fintech

    Kontan Harian, 16 November 2020

    JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana memberikan izin restrukturisasi pinjaman financial technology (fintech) dan lembaga keuangan mikro. Kedua lembaga ini mengikuti multifinance yang sebelumnya sudah bisa melakukan restrukturisasi ke nasabahnya.

    Regulator ber ...

    Baca selanjutnya...

    Maizal Walfajri
Login Kontan ePaper