Pertama Kali, UU Pasar Modal Menyasar Direksi Emiten

    Kontan Harian, 13 November 2020

    Pertama kali, Undang-undang pasar modal digunakan menjerat emiten nakal. Manajemen emiten yang tidak menjalankan good corporate governance harus hati-hati. Bila nekat melawan hukum dan merugikan investor, manajemen emiten bisa diseret ke meja hijau.

    BERINVESTASI di p ...

    Baca selanjutnya...

    Dityasa Hanin Forddanta
Login Kontan ePaper