OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan posisi rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) industri perbankan bisa mencapai 16%. Hal itu terjadi, bila tidak menjalankan kebijkan POJK No 11/2020 mengenai restrukturisasi. Penyebabnya, banyak kredit yang kualitas ...