Bangun Gedung Cukup Penuhi Standar Bukan Izin

    Kontan Harian, 13 November 2020

    JAKARTA. Satu per satu pemerintah menyiapkan aturan teknis untuk menafsirkan pelaksanaan Undang-Undang No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Salah satunya adalah Peraturan Pemerintah (PP) di sektor Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR.

    Secara umum PP ini nantinya akan mengat ...

    Baca selanjutnya...

    Abdul Basith Bardan
Login Kontan ePaper