Kontan Harian, 11 November 2020
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan relaksasi ke perusahaan multifinance. Regulator memberikan beberapa kelonggaran agar perusahaan pembiayaan bisa menjalani bisnis di tengah pandemi.
Relaksasi berupa batas waktu penyampaian ...