JAKARTA. Dalam draf Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Omnibus Law Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), pemerintah menegaskan soal ketentuan pemberian ganti rugi atau kompensasi tanah untuk penyediaan tenaga listrik.
Dalam Pasal 9 ayat 1 disebutkan, penggunaan tanah oleh p ...