JAKARTA. Pandemi Covid-19 membuat kinerja keuangan emiten mengalami tekanan. Akibatnya, banyak emiten kesulitan memenuhi kewajiban keuangan dan terpaksa mengalami penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).
Kini, proses PKPU beberapa emiten sudah lanjut ke tahap baru. PT Armidian Ka ...