Relaksasi Diperpanjang, Bank Pertebal Cadangan

    Kontan Harian, 09 November 2020

    JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai, efek perlambatan ekonomi akibat pandemi Covid-19 masih bakal menyisakan beban bagi industri perbankan. Agar stabilitas sistem jasa keuangan tetap terjaga, regulator memutuskan memperpanjang masa pemberian relaksasi restrukturisasi kredit menjadi ...

    Baca selanjutnya...

    Marshall Sautlan
Login Kontan ePaper