JAKARTA. Pekerja di usaha mikro kecil menengah (UMKM) dan koperasi kini bisa mendapatkan fasilitas jaminan sosial ketenagakerjaan. Hal ini setelah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) meneken kerjasama dengan Kementerian Koperasi dan UKM (Kemkop UKM) tentang pela ...