Bank Harda Amankan Kebutuhan Modal

    Kontan Harian, 04 November 2020

    JAKARTA. Tenggat waktu bagi bank untuk memenuhi nilai minimum modal inti semakin dekat. Mengutip aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang tertuang dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum, bank kecil harus memiliki modal inti minimal Rp 1 triliun pada ak ...

    Baca selanjutnya...

    Marshall Sautlan
Login Kontan ePaper