EMITEN produsen rokok kembali dihempas sentimen negatif. Pemerintah memutuskan kembali menaikkan tarif cukai rokok di tahun depan. Pemerintah menetapkan kenaikan tarif cukai rokok sebesar 17%. Kenaikan ini masih lebih rendah ketimbang rekomendasi WHO, yang meminta pemerintah menaikkan cukai ...