Rokok GGRM

    Kontan Harian, 02 November 2020

    EMITEN produsen rokok kembali dihempas sentimen negatif. Pemerintah memutuskan kembali menaikkan tarif cukai rokok di tahun depan. Pemerintah menetapkan kenaikan tarif cukai rokok sebesar 17%. Kenaikan ini masih lebih rendah ketimbang rekomendasi WHO, yang meminta pemerintah menaikkan cukai ...

    Baca selanjutnya...

Login Kontan ePaper