JAKARTA. Mayoritas kepala daerah kompak! Mereka siap mematuhi Surat Edaran (SE) Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah atas penetapan upah minimum 2021 di masa pandemi Covid-19.
Ini artinya: upah minimum tahun depan tak naik alias sama dengan tahun 2020. Keputusan ini sesuai den ...