Polri Tetapkan 8 Tersangka Kasus Kebakaran Kejagung

    Kontan Harian, 24 Oktober 2020

    JAKARTA. Polri menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) yang terjadi pada Agustus lalu.

    Kami menetapkan delapan tersangka dalam kasus kebakaran ini, kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono kemarin. Baca selanjutnya...

    Vendy Yhulia Susanto

Login Kontan ePaper