BPKP Kawal Penggunaan Dana Hibah Pariwisata

    Kontan Harian, 24 Oktober 2020

    JAKARTA. Pemerintah akan menggelontor dana hibah mencapai Rp 3,3 triliun bagi industri pariwisata, termasuk hotel dan restoran. Penyalurannya melalui pemerintah daerah. Pemberian dana hibah ini bertujuan untuk menggerakkan ekonomi, khususnya sektor pariwisata di daerah yang terdampak pandemi ...

    Baca selanjutnya...

    Vendy Yhulia Susanto
Login Kontan ePaper