OJK Resmi Perpanjang Relaksasi Kredit

    Kontan Harian, 24 Oktober 2020

    JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya memutuskan memperpanjang kebijakan relaksasi restrukturisasi kredit yang tertuang dalam Peraturan OJK No.11/POJK.03/2020 selama setahun. Relaksasi yang sebelumnya bakal berakhir Maret 2021 tersebut masih akan berlaku hingga Maret 2022.

    P ...

    Baca selanjutnya...

    Dina Mirayanti Hutauruk, Anggar Septiadi
Login Kontan ePaper