OJK Membekukan FINN

    Kontan Harian, 19 Oktober 2020

    JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membekukan kegiatan usaha PT First Indo American Leasing Tbk (FINN) karena gagal memenuhi ketentuan di bidang Perusahaan Pembiayaan. Keputusan tersebut dituangkan dalam Surat Nomor S-355/NB.2/2020 tanggal 11 Agustus 2020.

    Deputi Komisioner Pengaw ...

    Baca selanjutnya...

    Ferrika Sari
Login Kontan ePaper