Masa Berlaku Paspor Opsional 5 Tahun dan 10 Tahun

    Kontan Harian, 19 Oktober 2020

    JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham) masih menyusun Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) atas teknis pelaksanaan masa berlaku paspor menjadi 10 tahun.

    Beleid ini merupakan aturan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) nomor 51 ...

    Baca selanjutnya...

    Vendy Yhulia Susanto
Login Kontan ePaper