JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menetapkan komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) tahun 2020. Penetapan KHL melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 tahun 2020 tentang KHL. Menaker menambah komponen KHL bagi pekerja dari sebelumnya 60 komponen jadi ...