BP Jamsostek Bahas Rekomposisi Iuran

    Kontan Harian, 16 Oktober 2020

    DALAM Undang-Undang (UU) Cipta Kerja terdapat program jaminan sosial baru bernama Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan menyasar bagi pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Program JKP ini nantinya berbentuk dana tunai, informasi pasar kerja, dan pelatihan kerja.

    Adapu ...

    Baca selanjutnya...

Login Kontan ePaper