JAKARTA. Pemerintah mengubah beberapa ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2009 tentang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) melalui UU Cipta Kerja. Seiring hal itu, syarat pengajuan usulan KEK ikut berubah.
Kini, badan usaha pengusul KEK harus telah menguasai minimal 50% total luas ...