Ketentuan Alih Daya Bak Pedang Bermata Dua

    Kontan Harian, 15 Oktober 2020

    JAKARTA. Undang-Undang Cipta Kerja atau omnibus law bak pedang bermata dua. Misalnya untuk klaster ketenagakerjaan, khususnya yang mengatur ketentuan penyedia pekerja atau alih daya (outsourcing).

    Perusahaan yang bergerak di bidang jasa dan alih daya pekerja ini menilai ketent ...

    Baca selanjutnya...

    Arfyana Citra Rahayu, M. Krishna Prana Julian
Login Kontan ePaper