TIDAK menerima vonis hukuman penjara seumur hidup. tiga mantan petinggi Jiwasraya menempuh upaya hukum banding. Mereka adalah mantan Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim, eks Direktur Keuangan Jiwasraya Harry Prasetyo dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan. ...