DPR Kirim Naskah Final UU Cipta Kerja ke Presiden

    Kontan Harian, 14 Oktober 2020

    JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan mengirim naskah final Undang-Undang (UU) Cipta Kerja kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada hari Rabu (14/10) ini untuk segera diteken Presiden.

    Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menjelaskan, DPR memiliki batas waktu tujuh hari kerja untuk ...

    Baca selanjutnya...

    Vendy Susanto, Ratih Waseso
Login Kontan ePaper