JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan mengirim naskah final Undang-Undang (UU) Cipta Kerja kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada hari Rabu (14/10) ini untuk segera diteken Presiden.
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menjelaskan, DPR memiliki batas waktu tujuh hari kerja untuk ...