JAKARTA. Masih banyak bank yang harus memenuhi tenggat waktu pemenuhan aturan modal minimum. Bank-bank bermodal tipis yang kini masuk dalam kelompok Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) I itu, menurut aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), harus memiliki modal inti minimal Rp 1 triliun pada akhir t ...