Beban Pajak Emiten Saham Semakin Ringan

    Kontan Harian, 12 Oktober 2020

    Beban Pajak Emiten Saham Semakin Ringan

    JAKARTA. Pemerintah menggelontorkan sejumlah relaksasi perpajakan yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) No 2/2020 plus UU Cipta Kerja. Wujud keringanan pajak itu mulai dari pemotongan pajak penghasilan (PPh) dividen, hingga pengurangan PPh bagi emiten saham yang memiliki jumlah saham bereda ...

    Baca selanjutnya...

    Akhmad Suryahadi Sadewa, Nur Qolbi
Login Kontan ePaper