JAKARTA. Meskipun ada relaksasi restrukturisasi pembiayaan yang berlaku hingga Maret 2021, perbankan syariah tetap memupuk pencadangan. Dengan relaksasi itu maka pembiayaan yang direstrukturisasi langsung masuk kolektibilitas lancar. Namun, bank tetap memilih memperkuat pencadangan sebagai m ...