JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan pemerintah tetap memberikan perlindungan bagi petani, peternak, hingga pengusaha mikro kecil dan menengah di Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, meskipun salah satu poin di UU ini mengubah aturan lama dan menyelaraskan dengan ketentuan organis ...