JAKARTA. Salah satu amanah di Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan DPR adalah agar pemerintah mendirikan Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan. Badan ini bertujuan agar mempercepat pembangunan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sekaligus mengatasi backlog ...