JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan kembali menunjuk perusahaan global menjadi pemungut pajak pertambahan nilai (PPN) atas barang dan jasa dari luar negeri yang pelanggan di Indonesia beli lewat kanal digital.
Ada delapan perusahaan global baru yang DJP tunj ...