Pembebasan Pajak Dividen Jadi Sentimen Positif Bagi Emiten Induk Usaha

    Kontan Harian, 10 Oktober 2020

    JAKARTA. Pemerintah memberikan relaksasi pembebasan pajak penghasilan (PPh) atas perolehan dividen yang diinvestasikan kembali di dalam negeri dalam jangka waktu tertentu. Aturan ini tertera lewat Undang-undang Cipta Karya Pasal 111 yang disahkan awal pekan ini.

    Head of Investment ...

    Baca selanjutnya...

    Benedicta Alvinta Prima
Login Kontan ePaper