JAKARTA. Undang-Undang Cipta Kerja ternyata juga mengubah ketentuan subjek pajak orang pribadi (SPOP). Dengan ketentuan anyar tersebut, warga negara asing yang tinggal di Indonesia bisa menjadi subjek pajak dan wajib bayar pajak. Batasannya adalah warga asing yang tinggal di Indonesia lebih ...