Pengembang Tak Leluasa Menjual Kelebihan Listrik

    Kontan Harian, 09 Oktober 2020

    JAKARTA. Undang-Undang Cipta Kerja masih memicu polemik. UU Sapu Jagad yang diharapkan mengundang investor, justru berpotensi kontra produktif. Polemik itu khususnya di sektor kelistrikan terkait dengan pengaturan penjualan kelebihan tenaga listrik (excess power).

    Dalam&n ...

    Baca selanjutnya...

    Ridwan Nanda Mulyana
Login Kontan ePaper