JAKARTA. Pemerintah pusat akan turut mengintervensi rancangan kebijakan fiskal pemerintah daerah khususnya dalam penentuan tarif pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD). Hal ini memungkinkan dilakukan setelah pemerintah dan DPR mengesahkan Undang-Undang Cipta Kerja.
Deputi Bidang Ko ...