JAKARTA. Salah satu poin kontroversial di Bagian Ketenagakerjaan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja adalah ketentuan mengenai besaran pesangon dan penghargaan masa kerja bagi karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Dalam beleid sapu jagat, uang pesangon dan penghargaan masa ...