Jaminan Sosial di Era Pandemi Korona

    Kontan Harian, 06 Oktober 2020

    Setelah memberikan bantuan subsidi upah (BSU) kepada pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah kembali memberikan bantuan kepada pengusaha dan peserta bukan penerima upah berupa pengurangan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm) sebesar 99% selama 6 ...

    Baca selanjutnya...

    Timboel Siregar, Koordinator Advokasi BPJS Watch
Login Kontan ePaper