JAKARTA. Untuk sementara waktu, PT Global Mediacom Tbk bisa bernafas lega. Pasalnya, Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat (PN Jakpus), Rabu (30/9) memutuskan untuk menolak gugatan pailit yang diajukan KT Corporation, perusahaan telekomunikasi asal Kor ...