Sanksi ke Pialang Asuransi

    Kontan Harian, 01 Oktober 2020

    JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan sanksi pembatasan kegiatan usaha ke perusahaan pialang asuransi PT Abadi Proteksindo Artha. Keputusan itu tertuang dalam surat nomor 116/NB.1/2020 tanggal 5 September 2020.

    Sanksi itu diberikan karena Ab ...

    Baca selanjutnya...

    Maizal Walfajri
Login Kontan ePaper