BEI Tutup Periode Perizinan Menggelar Buyback Saham Tanpa RUPS

    Kontan Harian, 01 Oktober 2020

    JAKARTA. Periode pengajuan pembelian kembali (buyback) saham tanpa melalui rapat umum pemegang saham (RUPS) resmi berakhir kemarin (30/9). Setelah ini, buyback harus kembali mendapat persetujuan RUPS.

    Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI), I Gede Nyom ...

    Baca selanjutnya...

    Akhmad S. Sadewa
Login Kontan ePaper