JAKARTA. Bank Indonesia (BI) melonggarkan ketentuan pinjaman likuiditas bagi perbankan. Terbaru, lewat penyempurnaan ketentuan atas Pinjaman Likuiditas Jangka Pendek bagi Bank Umum Konvensional (PLJP) serta perbankan syariah.
Ada dua aturan yang BI revisi yakni, satu, Pe ...