BI Melonggarkan Agunan Pinjaman Likuiditas Bank

    Kontan Harian, 01 Oktober 2020

    BI Melonggarkan Agunan Pinjaman Likuiditas Bank

    JAKARTA. Bank Indonesia (BI) melonggarkan ketentuan pinjaman likuiditas bagi perbankan. Terbaru, lewat penyempurnaan ketentuan atas Pinjaman Likuiditas Jangka Pendek bagi Bank Umum Konvensional (PLJP) serta perbankan syariah. 

    Ada dua aturan yang BI revisi yakni, satu, Pe ...

    Baca selanjutnya...

    Marshall Sautlan, Anggar Septiadi
Login Kontan ePaper