JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tak segan-segan mencabut izin usaha perusahaan asuransi dan reasuransi jika tidak memenuhi peraturan yang berlaku. Itu sebabnya, OJK terus melakukan pengawasan terhadap perusahaan asuransi.
Pengawas Eksekutif OJK Ria ...