JAKARTA. Perbankan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengkaji kemungkinan untuk memperpanjang periode restrukturisasi kredit. Cara ini bertujuan meringankan beban keuangan perbankan.
Hingga 7 September 2020 sebanyak Rp 878,57 triliun kredit telah di ...