JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru saja membubarkan PT Asuransi Himalaya Pelindung atau Himalaya Insurance. Pembubaran berdasarkan keputusan anggota Dewan Komisioner OJK Nomor: KEP-38/D.05/2020 tertanggal 8 September 2020.
"OJK telah menunjuk Djoko Trenggono dan Sujarwo ...