OJK Bubarkan Asuransi Himalaya

    Kontan Harian, 25 September 2020

    JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru saja membubarkan PT Asuransi Himalaya Pelindung atau Himalaya Insurance. Pembubaran berdasarkan keputusan anggota Dewan Komisioner OJK Nomor: KEP-38/D.05/2020 tertanggal 8 September 2020.

    "OJK telah menunjuk Djoko Trenggono dan Sujarwo ...

    Baca selanjutnya...

    Ferrika Sari
Login Kontan ePaper