Wajib Setor Dana Eksplorasi Pertambangan

    Kontan Harian, 21 September 2020

    JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bakal mewajibkan perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan dan Izin Usaha Pertambangan Khusus untuk menyetor dana ketahanan cadangan. Ketentuan itu tertuang dalam Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Minerba, khususnya Pasal 49 d ...

    Baca selanjutnya...

    Ridwan Nanda Mulyana
Login Kontan ePaper