Impor 48.705 Ton Bawang Tanpa RIPH

    Kontan Harian, 17 September 2020

    JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kemtan) menemukan sebanyak 48.705 ton bawang impor yang masuk Indonesia tanpa dilengkapi dokumen rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH).

    Bawang impor tersebut didatangkan oleh sebanyak 33 perusahaan importir. Bawang impor yang sebagian besar bera ...

    Baca selanjutnya...

    Lidya Yuniartha Panjaitan
Login Kontan ePaper