JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kemtan) menemukan sebanyak 48.705 ton bawang impor yang masuk Indonesia tanpa dilengkapi dokumen rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH).
Bawang impor tersebut didatangkan oleh sebanyak 33 perusahaan importir. Bawang impor yang sebagian besar bera ...