Tarif PPh Badan Turun, Penerimaan Terpangkas

    Kontan Harian, 14 September 2020

    JAKARTA. Pemerintah telah memangkas tarif Pajak Penghasilan (PPh) badan usaha sejak beberapa bulan lalu. Ada dua jenis pemangkasan PPh Badan yang diterapkan, Pertama, perusahaan yang sudah melepas sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan batas minimal jumlah saham beredar alias < ...

    Baca selanjutnya...

    Yusuf Imam Santoso
Login Kontan ePaper