JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara ketat. PSBB akan dimulai Senin (14/9).
Dalam penerapan PSBB kali ini, sektor usaha rumah makan atau restoran tetap diperbolehkan beroperasi. Tetapi tidak diperkenankan ...